Kemudian
pada perkembangannya kita mengenal pembedaan Ekonomi Mikro dan Makro.
Pembedaan ini didasarkan pada penekanan tema pembahasan oleh para pakar
ekonomi. Kelompok ekonomi mikro menekankan analisisnya pada prilaku
individu seperti perusahaan (produsen), tenaga kerja dan konsumen dalam
konteks yang lebih terbatas (industri). Sedangkan kelompok ekonomi
makro, fokusnya adalah bagaimana prilaku para agen ekonomi dalam konteks
agregat (keseluruhan).
Hal
lain yang membedakan kedua teori ini adalah penggunaan asumsi-asumsi.
Teori Ekonomi Mikro (Teori Ekonomi Klasik) memiliki asumsi bahwa
struktur pasar merupakan persaingan sempurna, informasi bersifat
sempurna dan simetris, input dan output adalah homogen, para pelaku
ekonomi bersifat rasional dan bertujuan memaksimumkan keuntungan.
Kemudian, teori ini juga berasumsi bahwa proses penyesuaian lewat
mekanisme pasar dapat tercapai seketika itu juga serta uang hanya
berfungsi sebagai alat transaksi. Teori Klasik menekankan masalah
ekonomi pada sisi penawaran saja. Paham klasik ini dipelopori oleh Adam
Smith (1723-1790) melalui bukunya An Inquiry into the Nature and Causes
of the Wealth of Nations (1776) yang diikuti oleh beberapa ekonom antara
lain Jean Baptiste Say (1767-1832) yang dikenal dengan Say’s Law :
“…supply creates it’s own demand…” dalam bukunya A Treatise on Political
Economy (1803) hingga ekonom A.C.Pigou (1877-1959)
Sementara
itu Teori Ekonomi Makro lahir sebagai kritik terhadap teori ekonomi
klasik akibat terjadinya Great Depression pada periode 1929-1933.
Kelompok ini dipeloporin oleh John Maynard Keynes seorang ekonom Inggris
melalui bukunya The General Theory of Employment, Interest and Money
(1936). Kaum Keynesian berpandangan bahwa struktur pasar cenderung
monopolistik, informasi tidak sempurna dan asimetris. Sementara itu
input dan output yang dipertukarkan juga heterogen. Uang pun tidak hanya
dipandang sebagai alat transaksi belaka namun juga sebagai penyimpan
nilai yang memungkinkan uang digunakan sebagai alat untuk memperoleh keuntungan
melalui tindakan spekulasi. Dari asumsi-asumsi ini, Keynesian
berpendapat bahwa peranan pemerintah dibutuhkan dalam mengelola
perekonomian melalui instrument kebijakan fiskal dan moneter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentarlah yang bermanfaat