Rabu, 29 Februari 2012

Belum Ada Tersangka di Kasus Pembakaran 2 Pria di Deli Serdang

Khairul Ikhwan - detikNews
Kamis, 01/03/2012 01:47 WIB
Browser anda tidak mendukung iFrame
Medan Tim penyidik Polresta Medan melakukan pemeriksaan maraton terhadap 10 saksi dalam kasus pembakaran dua pria di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Belum ada seorang pun saksi yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Kapolresta Medan, Kombes Monang Situmorang, mengatakan pemeriksaan belum selesai hingga Rabu (29/2/2012) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Tim penyidik masih terus bekerja untuk mengetahui dalang utama yang memicu amuk massa. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Monang.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Erwin Tarigan (30), warga Desa Lau Bakeri. Erwin menjalani pemeriksaan khusus dalam tahanan Mapolresta Medan, Jl. HM. Said.

Kepada petugas, Erwin mengaku berada di lokasi kejadian saat amuk warga terjadi.

"Waktu itu saya lagi di kedai tuak. Tiba tiba dapat kabar ada pencuri lembu ditangkap. Lalu saya melihat ke lokasi kejadian. Warga sudah ramai mengepung mobil," ujar Erwin yang diduga ikut menyiramkan bensin ke mobil dan kemudian membakarnya bersama beberapa warga lain.

Peristiwa pembakaran itu terjadi Minggu (26/2/2012) malam. Dua korban dalam kejadian ini, merupakan warga Jalan Perkutut, Medan, masing-masing bernama Cristian Marco Siregar (24) dan Jeferson Ricardo Sitorus (24). Keduanya tewas dibakar massa berikut mobil Kijang Innova warna hitam BK 1020 HK karena diteriaki maling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentarlah yang bermanfaat